SIDOARJO, GRIBJayaNews.id – Dugaan pungutan liar kembali mencuat di lingkungan SMKN 1 Prambon, Sidoarjo. Sejumlah wali murid mengaku resah dengan adanya biaya tambahan di luar ketentuan resmi sekolah.Menurut informasi yang dihimpun GRIB Jaya Sidoarjo, pungutan tersebut dilakukan tanpa transparansi dan tidak sesuai Peraturan Menteri Pendidikan. Wali murid berharap pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Jawa Timur segera menindaklanjuti persoalan ini.Ketua GRIB Jaya Sidoarjo, MOH WALDI SH, menegaskan akan mengawal kasus ini sampai tuntas. “Kami tidak akan tinggal diam jika ada praktik yang merugikan masyarakat. GRIB siap mendampingi wali murid untuk melapor ke pihak berwenang,” tegasnya, Selasa 29 April 2026.GRIB Jaya Sidoarjo mengimbau masyarakat yang mengalami hal serupa agar melapor melalui WA Pengaduan 0821-3225-7438. Identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya.Baca juga: GRIB Jaya Sidoarjo Siap Jadi Corong Pengaduan Masyarakat